Islam Nusantara dan Konspirasi Kaum Liberal Didalamnya

Islam Nusantara dan Konspirasi Kaum Liberal Didalamnya

Islam Nusantara dan Konspirasi Kaum Liberal Didalamnya

Islam Nusantara Oleh: KH. Muhammad Najih Maimoen dan Konspirasi Kaum Liberal Didalamnya

Batasan-batasan Islam yang diterapkan terhadap perempuan tentunya bukan bertujuan untuk mengekang kebebasan perempuan, melainkan untuk menjaga kehormatan dan kesucian perempuan itu sendiri. Inilah yang membuat Islam berbeda dengan budaya Barat yang menganggap perempuan sebagai materi yang bisa dieksploitasi dan dijadikan alat pemuas hawa nafsu laki-laki.

Untuk lebih lengkap pembahasan seputar wanita menghadapi tantangan modernisasi, silahkan baca buku kami yang berjudul “Peran dan Posisi Wanita dalam Islam; Perbincangan Feminisme dan Kritik Bias Gender”
Kedua, ciri Islam Nusantara adalah bersikap tawassuth (moderat).

Tawassuth-nya Islam Nusantara di sini dimaknai Ulil sebagai Islam yang tidak suka menuduh orang syirik, bid’ah, kafir, dan murtad. Islam yang merangkul bukan menampik. “Kita boleh berkeyakinan si A sesat, tetapi kita tidak akan mengatakan itu kepada orang tersebut. Bagaimanapun hal tersebut menyakitkan baginya sehingga dia bisa menjauh dari kita. Setahu saya kultur seperti itu tidak ada di pesantren. Syiah sesat, tetapi kiai-kiai kita di NU tidak pernah mengkampanyekan itu di muka publik,” kata Ulil.

Pernyataan Ulil Abshar tersebut jika diterima oleh para simpatisan Islam Nusantara sangat berbahaya. Jika label bid’ah, sesat, kafir, dan syirik hanya boleh diyakini oleh diri sendiri dan kita tidak boleh menyebutkannya di depan umum, lantas bagaimana dan kapan orang yang terkena virus kesesatan tersebut bisa menyadari kesalahannya dan diajak kembali ke jalan yang benar? Jelas sekali omongan Ulil ini ingin membunuh ruh jihad amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini bertentangan dengan ajaran Rasulullah saw dalam Haditsnya:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ [رواه مسلم]

Barangsiapa melihat kemunkaran maka dia harus melawan dengan tangannya. Jika dia tidak mampu maka harus dengan lisannya. Jika dia tidak mampu maka harus dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR. Imam Muslim)

Pernyataan Ulil bahwa kiai-kiai NU tidak pernah menyebutkan kesesatan di depan publik juga tidak sesuai fakta sejarah. Mbah Hasyim Asy’ari sebagai founding father Nahdhatul Ulama menulis kitab Risalah Ahli al-Sunnah fi Bayan al-Musammati bi Ahlissunnah wal Jama’ah yang membahas tentang berbagai penyimpangan kaum bid’ah seperti Syiah, pemikiran sesat Ibn Taimiyah, Ibn Abdul Hadi, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridlo.

Kyai Abul Fadhol Senori juga menulis al-Durr al-Farid fi Syarh Jauharah al-Tauhid dan Syarh al-Kawakib al-Lamma’ah yang juga membahas tentang akidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan penyimpangan kaum bid’ah. Bahkan dalam kitab Syarh al-Kawakib al-Lamma’ah, beliau menuturkan dengan jelas pemikiran sesat pemikir modern, seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridlo, Qosim Amin, Thoha Husein, Manshur Fahmi, Amin al-Khauli, Ali Abdurroziq, Mahmud Azmi, Hanim Muhammad dan Muhammad Abu Zaid. Andaikan Kyai Fadhol sezaman dengan pemikir modern seperti Hasan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zaid dan lain-lain, tentu beliau akan menjelek-jelekkan pemikiran mereka, sebagai bentuk tahdzir kepada kaum muslimin agar mewaspadai ide-ide sesat mereka. Penulisan buku oleh para ulama tergolong penyebaran di muka publik.

Pernyataan Ulil diatas sama saja dengan merendahkan perjuangan ulama-ulama salaf Nahdhatul Ulama dalam mempertahankan akidah dan amaliyah umat Islam di Indonesia.

Ketiga, Ulil menjelaskan bahwa ciri Islam Nusantara adalah Islam datang ke Nusantara tidak melalui jalan perang, tapi melalui jalan damai. Setelah itu Ulil menyinggung tentang jihad dengan peperangan. Menurutnya, perang dalam Islam hanya bersifat defensif (membela diri dari serangan kafir). Umat Islam tidak boleh menyerang non-Muslim ketika mereka tidak menyerang. Dalam pemaparan Ulil, perang dalam zaman awal Islam adalah untuk mempertahankan diri. Adapun perang setelah zaman Rasulullah SAW tidak seluruhnya karena dasar agama, melainkan hanya perluasan wilayah saja yang pada zaman itu adalah hal yang normal. “Sekarang tidak boleh lagi melakukan itu karena bisa melanggar konvensi internasional. Ini bukan lagi perang jihad,” ujar Ulil.

Pernyataan Ulil diatas tentu semakin membuktikan bahwa ulil tak layak disebut intelektual Islam, sebab ia sama sekali tidak paham sejarah peperangan Rasulullah SAW. Perlu diingat, kitab-kitab sirah nabawiyyah telah menjelaskan bahwa peperangan di zaman Rasulullah SAW terdapat dua istilah; Pertama, ghozwah yaitu peperangan yang diikuti langsung oleh Nabi Muhammad SAW, ini berjumlah 19. Kedua,sariyyah atau ba’ts yakni peperangan yang tidak dihadiri oleh Rasulullah SAW, akan tetapi beliau yang mengirim pasukan perang tersebut, yang ini berjumlah 24. Jadi jumlah keseluruhannya adalah: 43.

Baca juga:  Mencari Jalan Pulang

Kesimpulan ulil yang menyatakan perang zaman Rasulullah SAW hanyalah perang defensif adalah kebohongan besar. Sebab banyak sekali perang ofensif yang dilakukan oleh beliau, seperti perang Badar (Nabi SAW berusaha mengahalangi ‘iir quraisy atau kafilah quraisy dari Syam yang dipimpin Abu Sufyan, namun kafilah tersebut dapat menyelamatkan diri, kemudian Rasulullah SAW bersama kaum muslimin menantang perang kafir quraisy yang pada saat itu sudah siap berperang) perang Hunain, Fathu Makkah, perang Bani Quraidloh, Bani Qunaiqo’, Bani Nadhir (Rasulullah SAW menyerang kaum Yahudi terlebih dahulu karena mereka terbukti menghianati Piagam Madinah), perang Tabuk dan perang Mu’tah (Nabi Muhammad SAW sengaja menginvasi kaum Nashrani sebab beliau mendapatkan kabar bahwa mereka berencana menyerang umat Islam) dan masih banyak lagi peperangan beliau yang ofensif, termasuk ketika memerangi kaum musyrikin.

Yang perlu dicatat, perang ofensif Rasulullah SAW yang menuai kemenangan terbesar dan ghonimah terbanyak adalah perang Khoibar. Perang defensif (bertahan diri) yang dilakukan Rasulullah SAW adalah perang Uhud dan perang Khandaq/ Ahzab.

Kalau kita banyak membaca kitab-kitab sirah nabawiyyah, kita akan paham betul kesempurnaan, kebijaksanaan dan keagungan pangkat Rasulullah SAW. Beliau adalah sosok pemimpin yang ahli strategi dan ahli taktik perang, diantara taktik beliau adalah “Lawan Jangan dikasih Kesempatan Menyerang”, oleh karena itu peperangan ofensif sering beliau praktekkan.

Beliau juga seorang pemimpin yang ahli diplomasi, suluh hudaibiyyah sampai penaklukan Makkah menjadi bukti nyata kejeniusan beliau dalam berdiplomasi. Beliau adalah satu-satunya panglima perang di dunia yang patut dijadikan teladan, karena peperangan Rasulullah SAW tidak dipersenjatai dengan senjata yang lengkap apalagi berlebihan, persenjataan beliau sangat sederhana, meski demikian, kubu beliau terlihat sangat berwibawa, menakjubkan dan menakutkan lawan.

Dalam medan peperangan, beliau adalah sosok paling bijaksana, beliau bukan pemimpin kejam, sadis, bengis, penindas, apalagi penjagal yang melakukan pembunuhan massal dan pemusnahan etnis, seperti yang sering dilakukan para pemimpin kafir, yahudi dan nashrani. Perlu ditandaskan lagi, pemberlakuan Piagam Madinah di kota madinah tidak mengikutsertakan umat Kristen, karena pada waktu itu di Madinah tidak ada umat kristen apalagi Majusi dan Hindu-Budha (penyembah berhala) seperti yang sering dikoar-koarkan orang-orang Liberal, ini jelas ngawur dan tak ada dasar ilmiahnya, karena mereka tidak pernah mengaji kitab sirah nabawiyyah. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ صُرَدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ: «نَغْزُوهُمْ، وَلاَ يَغْزُونَنَا» [رواه البخاري]
“Diriwayatkan dari Sulaiman bin Shurod, beliau berkata, Nabi SAW pada saat perang Ahzab bersabda: ‘Mulai sekarang kita yang akan menyerang mereka, dan mereka tidak akan menyerang kita (karena masih trauma pasca kekalahan telak di perang Ahzab).”(HR. Imam al-Bukhari)

Penegasan ulil bahwa peperangan setelah Rasulullah SAW bukan atas nama jihad akan tetapi untuk perluasan wilayah Islam dan perang jihad sudah terlarang, itu jelas bertentangan dengan sabda Nabi Muhammad SAW:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ افْتَتَحَ مَكَّةَ: «لاَ هِجْرَةَ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ، فَانْفِرُوا. [رواه البخاري]

“Diriwayatkan dari Ibn Abbas RA, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW pada saat penaklukan kota Makkah bersabda: ‘Tidak akan ada lagi hijrah, yang ada adalah niat dan jihad. Maka jika kalian diminta untuk berangkat perang, maka berangkatlah”(HR. Imam al-Bukhari)

Walhasil, hukum jihad selamanya akan tetap ada sampai Hari Kiamat karena begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits-hadits Rasulullah yang memerintahkan perang. Adapun kondisi umat Islam sekarang memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan jihad bil qital, namun hal ini tidak bisa menghapus Syari’ah Islam yang sifatnya qath’iyyah al-tsubut tersebut.

Baca juga:  KUALAT; Matinya Para Penghujat

Umat Islam tetap harus memiliki keyakinan bahwa jika suatu saat diberi kekuasaan dan kekuatan untuk melaksanakan jihad perang kepada non-Muslim, maka mereka harus siap untuk melakukannya.

Penghapusan hukum jihad oleh Ulil Abshar diatas adalah ciri khas omongan kaum liberal untuk meruntuhkan ajaran Islam lewat ide Islam Nusantara, ini sama saja taqlid dengan ideologi Ahmadiyah al-Qodliyaniah yang telah menghapus kewajiban Jihad. Apalagi selama ini, mereka tidak henti-hentinya gembar-gembor Islam Nusantara adalah Islamnya Walisongo, Islam damai, toleran, anti perang. Apa mata mereka sudah buta tentang sejarah Walisongo (kerajaan Demak, Raden Patah) Jihad melawan Majapahit?.

Dalam Kitab Ahlal Musamarah hal. 47-48, Kyai Abul Fadlol Senori menyebutkan bahwa setelah Raden Fatah dilantik menjadi Raja Demak, beliau mengumpulkan para wali dan tokoh kerajaan seraya menyampaikan sambutan: “Wahai para tokoh, Saya mengumpulkan kalian semua di sini untuk membahas suatu kewajiban dalam agama Islam, yaitu saya memandang kaum muslimin pada saat ini telah menjadi penduduk mayoritas dan saya berkeyakinan bahwa sesungguhnya jihad termasuk kewajiban bagi muslimin. Sekarang ini Raja Brawijaya dan para pengikutnya telah tertanam kekufuran. Maka, apakah menurut kalian, bagi kita (umat Islam) wajib memerangi mereka?”. Semua yang hadir dalam majlis tersebut sepakat menyetujui titah Raden Fatah.

Kisah peperangan antara Kerajaan Demak di bawah pimpinan Raden Fatah dan Kerajaan Majapahit di bawah Pimpinan Brawijaya bisa dibaca secara lengkap dalam Ahlal Musamaroh fi Hikayati al-Auliya’ al –Asyroh hal. 48-86 karya al-Mukarram Kyai Abul Fadlol Senori. Andai di zaman Walisongo dahulu kala tidak terjadi peperangan, lalu kenapa para tokoh-tokoh Majapahit banyak yang pindah ke Gunung Tengger, Lumajang dan ke Bali?. Jika para pengusung Islam Nusantara tidak percaya terealisasinya jihad zaman Walisongo, berarti mereka meragukan dan merendahkan keilmuan Kyai Abul Fadlol, bahkan telah melakukan pembohongan publik dengan menyebarkan pemahaman keliru ke khalayak umum.

Keempat, yang lebih menggelikan lagi Ulil juga mengatakan bahwa pendekatan dalam melihat realitas sosial jangan hanya ditumpukan pada aspek akidah saja atau fiqih saja. Menurutnya hal ini membuat hidup tidak asyik. “Asiknya Islam nusantara itu ya karena adanya dangdut mania. Yang menyelamatkan Islam nusantara bagi saya adalah dangdut mania,” katanya disambut tepuk tangan meriah para mahasiswa STAIN Kudus.

Dalam pernyataan ini dengan seenaknya Ulil Abshar menjustifikasi Islam Nusantara dengan dangdutan yang seringkali menjadi ajang kemaksiatan seperti jogetan, minum-minuman keras, tawuran, dan juga seks bebas. Dan memang begitulah “Islam Nusantara” ala kaum liberalis Ulil cs yang ingin membenar-benarkan budaya masyarakat abangan.

Targetnya jelas, mereka menciptakan stigma buruk di tengah-tengah masyarakat, bahwa pesantren itu kolot, kaku (tidak bisa apa-apa), ketinggalan zaman dan tidak relevan, tujuannya supaya umat Islam di Indonesia semakin jauh dari pesantren, ulama dan kitab-kitab salaf. Bahkan dengan lancang, Ulil berkicau di akun twitternya, “Insyaallah, di hari itu akan kelihatan dengan terang benderang, yang diridhai Allah SWT adalah Islam Liberal”

Perlu ditandaskan juga, bahwa ide-ide tentang pluralisme dan Islam Nusantara ini merupakan salah satu proyek Barat untuk menjinakkan Islam. Dalam buku berjudul Civil Democratic Islam; Partner, Resources and Strategies (2003), Cheryl Bernard menulis bahwa saran-saran strategis yang diberikan Cheryl kepada pemerintah AS untuk menghadapi Islam adalah sbb:

1) Ciptakan tokoh atau pemimpin panutan yang membawa nilai-nilai modernitas

2) Dukung terciptanya masyarakat sipil di dunia Islam.

3) Kembangkan gagasan Islam warna-warni, seperti Islam Jerman, Islam Amerika, Islam Inggris dst.

4) Serang terus-menerus kelompok fundamentalis dengan cara pembusukan person-personnya melalui media masa.

5) Promosikan nilai-nilai demokrasi Barat modern

6) Tantang kelompok tradisionalis dan fundamentalis dalam soal kemakmuran, keadilan sosial, kesehatan, ketertiban masyarakat dsb.

7) Fokuskan ini semua kepada dunia pendidikan dan generasi muda Muslim.

(Visited 10.064 times, 1 visits today)
Pages: 1 2 3 4 5 6

admin

comments
  • ngelantur tulisannya lari kemana2 yang tidak subtansial, coba baca sejarah islam lagi yang bener mulai dari wafatnya nabi sampai rontoknya kalifah ustmaniyah….apa warisan dari sejarahh tersebut….bener kata paus islam agama pedang dan darah…lihat semua pergantian kalifah atau sultan ..hampir semuanya berdarah2

  • leave a comment

    Create Account



    Log In Your Account