Oalah… Ternyata Ini Jabatan Ali Mochtar Ngabalin Di Istana Negara Sebenarnya!

Oalah… Ternyata Ini Jabatan Ali Mochtar Ngabalin Di Istana Negara Sebenarnya!

Oalah… Ternyata Ini Jabatan Ali Mochtar Ngabalin Di Istana Negara Sebenarnya!

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara maka Sesuai dengan sistem Jabatan dalam undang-undang ASN tersebut, Pak Ngabalin adalah Pegawai Pemerintan non ASN yang direkrut dengan perjanjian kerja untuk masa waktu tertentu yang diswasta adalah PKWT bisa 1 tahun, bisa juga 2 tahu atau maksimal 5 tahun. Tergantung kebutuhan pejabat pemberi kerja. Dalam undang- undang ASN Pak Ngabalin adalah Pegawai Pemerintah non ASN maka disebut Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sistem rekrutmen berdasarkan undang-undang ASN juga harus diumumkan ke publik seperti penerimaan pegawai. Jangan Gede rasa dengan Sebutan jabatan profesional Tenaga Ahli Utama sebagaimana Perpres tentang KSP karena rekrutmennya tetap berdasarkan UU ASN sehingga dianggap sebagai pegawai pemerintah non ASN yang direkrut sebagai tenaga Kontrak yaitu dengan sebutan PPPK. Hanya menjadi berbeda di KSP karena Perpres 26 tahun 2015 menegaskan Tebaga Ahli Utama sebagai jabatan Profesional. Tetapi tidak boleh lupa bahwa dalam sistem administrasi adalah tenaga kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Inilah birokrasi, sistem birokrasi adalah sistem yang baku, terus menerus dan sudah menua. Kita bukan mengelola sebuah perusahaan keluarga atau
Partai politik, kelola negara tentu harus terencana dengan kaida-kaida birokrasi. Tidak mudah memberi jabatan di birokrasi, lebih sulit otak atik soal nomenklatur lembaga dan sistem, personel dan juga pembiayaan apalagi ditengah tahun berjalan.

Saya harus jujur katakan bahwa Ali Mochtar Ngabalin bukan Pejabat Negara, Jabatannya hanya melayani Deputi IV. Ali Mochtar Ngabalin yang kawakan itu di Down grade kelasnya, tetapi hanya karena bekerja di lingkungan istana negara sehingga publik terbawah imajinasi yang begitu wao. Saya yakin Pak Ali Mochtar Ngabalin pasti akan stress karena jangankan ketemu Presiden, ketemu sekelas Pejabat Negara seperti Kepala KSP saja pasti susah. Mungkin bisa saja menjadi sahabat ngerumpi Eko Sulistyo tapi juga sulit bukan karena teman lama, bukan kawan, Chemistry juga tidak ada karena saya mengenal keduanya secara baik. Saya juga tidak yakin Deputi IV KSP Eko Sulityo punya akses bisa ketemu Presiden. Tidak muda, lebih sulit lagi Ngabalin, apalagi hanya tenaga ahli dibawah Deputi IV yg level eselon I.

Baca juga:  Ahmad Dhani: 1998 Dollar Meroket Rakyat Marah, 2018 Dollar Meroket Rakyat Tidak Marah, Sampai Disini Paham???

Apapun ceritanya Ngabalin adalah pegawai yang dikontrak, di honor melalui sistem kontrak sebagai pegawai pemerintah non ASN yang akan terdengar luar biasa karena urusannya terkait opini publik. Tetapi Ali Mochtar Ngabalin dikasih jabatan menjadi Pegawai dihonor melalui sistem rekrutmen PPPK non PNS(ASN) di deputi IV KSP. Saya tidak akan menyalahkan Ngabalin tetapi para pemberi kerja dan penasehat yang ada yang katanya profesional dan hebat2.

Saya mengusulkan kepada Kepala KSP dan Sekab Pramono Anung tempatkan Ngabalin sebagai Staf Khusus Kepala KSP atau Staf Khusus Menteri Sekretaris Kabinet. Jangan turunkan kelas dan kapasitas (Down Graded) orang sekelas Ali Mochtar Ngabalin. Janganlah begitu! Dia, Ngabalin itu seorang Intelektual dari Timur, Alumni UI dan punya jam terbang. Ko yang lain diangkat menjadi Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Kepala KSP dan Mensekab tetapi Ngabalin menjadi Stafnya Eko Sulistyo? Dalam konteks birokrasi sangat rendah bangat.

Baca juga:  Haikal Hasan, Pengisi Kajian MTTelkomsel, Tantang Balik ; "Saya NU sejati tapi BUKAN (NU) SaidAqil!! Masalah????

Kecuali KSP menjadi Tim Sukses Presiden dengan konsekuensi KSP dibubarkan, negara tidak biayai, keluar dari lingkungan istana untuk menyiapkan kampanye Pilpres 2019. Tetapi kalau KSP masih lembaga kepresiden maka jabatan Ngabalin tentu tidak elok dibawah Deputi IV.

Bangsa ini milik kita semua, kelola negara tentu harus Profesional dan meritokrasi sistem dalam rekrutmen, jaga juga Marwa birokrasi dan wibawanya karena lembaga-lembaga ini hanya titipan dari rakyat, untuk rakyat dan milik rakyat.

Natalius Pigai, Kritikus Pengalaman di birokrasi selama 18 tahun.

(Visited 2.694 times, 1 visits today)
Pages: 1 2 3

admin

leave a comment

Create Account



Log In Your Account