Berita dan Informasi Terkini
Ketika hendak menelpon seorang temannya, tiba tiba saja muncul sebuah suara yang mengatakan jika Armin tidak dapat lagi melakukan panggilan keluar dikarenakan nomor hp yang sering digunakannya belum melakukan registrasi ulang menggunakan Nomor Induk Keluarga dan nomor Kartu Keluarga.
Dan Armin diharuskan melakukan registrasi ulang, namun Armin sepertinya putus asa, karena registrasi ulang yang dilakukannya menggunakan NIK dan KK milik salah satu keluarganya, yang sudah diijinkan untuk digunakan, tetap tidak berhasil.
“Saya lupa kalimatnya, tapi intinya tidak berhasil lagi untuk registrasi, akhirnya saya terpaksa beli kartu baru, sementara nomor itu, sudah saya pakai selama 10 tahun lebih,” ujar Armin yang melakukan registrasi dibantu oleh salah satu pemilik toko, dengan menggunakan NIK dan KK kakaknya yang telah berkeluarga.
Registrasi ulang yang menggunakan NIK dan KK yang diperintahkan oleh pihak Kemenkominfo oleh setiap nomor mobile yang digunakan di Indonesia melalui setiap provider, sudah tidak lagi bisa ditawar. Karena kasus seperti Armin banyak terjadi, yang awalnya tidak memperdulikan terpaksa harus melakukan registrasi ulang.
Namun banyak netizen yang mempertanyakan keberadaan beberapa pendatang dari luar negeri, terutama yang menetap sebagai tenaga kerja di beberapa perusahaan di Indonesia, kebanyakan berasal dari negara China, bisa melakukan aktifitas menggunakan selular mereka.
“Mereka (TKA - red) itu daftar registrasi nggak ? klo iya, pakai punya siapa ? karena yang WNI saja harus registrasi pakai NIK dan KK lalu mereka pakai apa ? atau jangan jangan mereka dapat fasilitas khusus yang diprioritaskan ?” tanya akun @n4n4121287 kepada jerami.info
Seperti halnya Nana yang merasa yakin, sejak beberapa hari lalu, banyak netizen yang mulai mempertanyakan keberadaan para buruh China yang tinggal di Indonesia, namun bisa melakukan kontak dengan menggunakan handphone yang secara otomatis harus menggunakan chip milik salah satau provider yang ada di Indonesia. Jika demikian, otomatis para TKA tersebut harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK dan KK agar bisa berkomunikasi, lalu menggunakan NIK dan KK milik siapa ?
Pertanyaan netizen ini sudah tentu ditujukan kepada pihak provider juga kepada Kemenkominfo, namun tidak ada satupun jawaban, baik dari provider maupun Kemenkominfo.
“Makanya banyak warga Indonesia yang kaget dan marah ketika tahu jika NIK dan KK mereka ternyata sudah banyak dipakai orang, lagian Menteri Kominfo aja lepas tangan, tidak mau tanggung jawab soal kebocoran tersebut,” ujar Nana.
(Dandi)