Berita dan Informasi Terkini
Pengertian Kontradiktif
Dari berbagai pernyataan diatas tentang pengertian Islam Nusantara, terlihat perbedaan antara definisi dari Ahmad Baso dengan definisi dari Azyumardi Azra dan Said Aqil Siradj.
Pertama, jika yang dikehendaki Islam Nusantara adalah seleksi hukum yang sesuai dengan kondisi dan budaya seperti kata Ahmad Baso, maka sebenarnya hal itu merupakan substansi “ijtihad” yang menjadi tugas para ulama otoritatif dalam menerapkan hukum Islam, dan hal ini sudah lazim termaktub dalam kitab-kitab salaf. Dalam diskursus Qowa’id Fiqhiyyah, umat Islam sudah akrab dengan kaidah:
اَلْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ
“Tradisi masyarakat muslim yang baik adalah salah satu dasar hokum dalam Islam (jika tidak bertentangan dengan syari’at Islam)”
Akan tetapi, mengapa Ahmad Baso harus menggunakan istilah Islam Nusantara untuk menggambarkan kaidah ijtihad hukum yang sudah lama ditekuni ulama-ulama diatas? Padahal, tidak ada ulama yang menerapkan dakwah sesuai kultur masyarakat menggunakan istilah khusus daerahnya. Apalagi ketika dia mencontohkan ijtihad Islam Nusantara dengan mengeluarkan zakat fitrah berupa jenis beras tidak gandum. Hal ini lebih menggelikan lagi, karena jauh-jauh hari para ulama fiqh Syafi’i sudah menetapkan jenis yang harus dikeluarkan dalam zakat fitrah yaitu gholib qutil balad atau makanan pokok standar yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat. Akan tetapi, tidak pernah ada ulama fiqh Syafi’i dalam kitab-kitabnya yang menyatakan dirinya sebagai penganut ide Islam Nusantara, seperti yang dikemukakan Ahmad Baso.
Islam memang universal dan tidak lokal seperti kata Ahmad Baso. Namun jika diistilahkan menjadi Islam Nusantara, maka hal ini justru akan melokalisasi dan mengkotak-kotakan Islam itu sendiri, akibatnya nanti ada Islam Nusantara, Islam Arab, Islam Tiongkok, Islam Amerika, dan seterusnya.
Kedua, jika pengertian Islam Nusantara adalah bersifat moderat, inklusif, toleran dengan agama lain, dan menerima demokrasi berbeda jauh dengan Islam Arab seperti kata Azyumardi Azra, maka terlihat sekali indikasi bahwa dia ingin mengkampanyekan paham Liberalisme dan Pluralisme ke tubuh umat Islam. Hal ini terlihat dari penggunaan istilah seperti moderat, inklusif, toleran, dan demokrasi yang berasal dan dimonopoli maknanya oleh Barat. Istilah-istilah seperti ini juga yang sering digunakan oleh kaum liberal untuk memasarkan pahamnya.
Contoh kecil, dalam bukunya berjudul Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama (hal. 108-109), Alwi Shihab menulis: “Prinsip lain yang digariskan oleh al-Qur’an, adalah pengakuan eksistensi orang-orang yang berbuat baik dalam setiap komunitas beragama dan, dengan begitu, layak memperoleh pahala dari Tuhan. Lagi-lagi, prinsip ini memperkokoh ide mengenai pluralisme keagamaan dan menolak eksklusifisme. Dalam pengertian lain, eksklusifisme keagamaan tidak sesuai dengan semangat Al-Quran. Sebab, al-Qur’an tidak membeda-bedakan antara satu komunitas agama dari lainnya.”
Pernyataan-pernyataan seperti inilah yang ingin dihidupkan oleh Islam Nusantara itu. Oleh karena itu, wajar saja jika banyak pengusung Islam Nusantara yang berideologi dan aktif mengkampanyekan liberalisme dan perusakan Islam seperti Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Asy-syaukani, Ahmad Baso, Azyumardi Azra, Zuhairi Misrawi, dan tidak ketinggalan Said Aqil Siradj dan Sinta Nuriyah Wachid, mewarisi ide-ide “Bapak Pluralisme Agama” Abdurrahman Wahid.
Ketiga, jika Islam Nusantara bukan merupakan madzhab baru sebagai hasil peleburan ajaran Islam dengan budaya Nusantara yang tidak bertentangan dengan syara’ sesuai dakwah Walisongo seperti kata Said Aqil Siradj, maka perlu ditegaskan beberapa hal; Pertama, dalam hal akidah tidak ada namanya akidah Islam Nusantara, karena akidah merupakan hal asas yang tetap dan tidak berubah dimanapun dan kapanpun ia berada. Yang ada hanyalah akidah Islam. Kedua, fakta yang ada budaya yang berasal dari tradisi Nusantara pra-Islam telah di-Islamkan oleh para ulama Nusantara termasuk Walisongo, bukannya Islam yang diakulturalisasi dan di-nusantarakan oleh budaya Nusantara karena budaya tersebut sudah ada terlebih dahulu sebelum Islam datang. Ketiga, kegiatan keagamaan masyarakat Indonesia yang sepenuhnya berasal dari Islam seperti tahlilan, yasinan, maulidan, manaqiban, thariqahan, dsb. pada dasarnya di negara-negara Arab juga dilaksanakan seperti di Syiria, Yaman, dsb. Lalu mengapa para pendukung Islam Nusantara menolak Islam Arab, padahal amaliyah mereka sama? Terjadi lagi ketidakjelasan dan inkonsistensi pemikiran dalam istilah Islam Nusantara tersebut.
iqoma
ngelantur tulisannya lari kemana2 yang tidak subtansial, coba baca sejarah islam lagi yang bener mulai dari wafatnya nabi sampai rontoknya kalifah ustmaniyah….apa warisan dari sejarahh tersebut….bener kata paus islam agama pedang dan darah…lihat semua pergantian kalifah atau sultan ..hampir semuanya berdarah2