Berita dan Informasi Terkini
Pasca permintaan maaf Ibu Sukmawati Soekarno Putri yang diliput langsung oleh Media, beberapa pihak mulai meminta agar masalah hukum tidak lagi dilanjutkan dan menganggap masalah itu selesai. Tidak hanya Ibu Sukmawati, tak kurang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun meminta kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri tidak dibawa ke ranah hukum, dan semua pihak diminta untuk saling memaafkan.
NU juga telah merubah sikapnya untuk tidak meneruskan ke jalur hukum. Padahal sebelumnya, PWNU Jatim telah mengutus GP Ansor melapor ibu Sukmawati ke Polda Jatim, karena menilai puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri polemik yg bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab utk memecah belah Indonesia.
Berbeda dengan sikap Menteri Lukman dan NU, beberapa pihak tetap ngotot akan meneruskan proses hukum, meski mereka mengaku telah memaafkan Ibu Sukmawati secara personal.
Adalah Ach. Supyadi, advokat yang dikenal dekat dengan netizen ini bertekad meneruskan proses hukum terhadap kasus yang dianggap penistaan tersebut. Menurut Ach. Supyadi, Permintaan maaf sah-sah saja, tetapi jangan sampai merubah status Indonesia yang merupakan negara hukum.
Permintaan maaf sah-sah saja, tetapi jangan sampai merubah status Indonesia yang merupakan negara hukum https://t.co/doxj433CqO
— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) 4 April 2018
Ach. Supyadi sendiri secara resmi selesai membuat laporan Polisi di Polda Jatim dengan terlapor Sdri. Sukmawati Sukmawati Soekarno Putri pada hari Rabu, 4 April 2018 atas dugaan Penistaan Agama.
Bismillah, hari ini, Rabu, 04 April 2018, jam 15.30 Wib. secara resmi saya baru saja selesai membuat Laporan Polisi di Polda Jatim dengan terlapor Sdri. SUKMAWATI SOEKARNOPUTRI atas dugaan Penistaan Agama pic.twitter.com/PqT6b7bixP
— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) 4 April 2018
Keteguhan Pengacara ini kontan mendapat dukungan dari banyak Netizen. Selain menyatakan dukungan, Ach. Supyadi juga mendapat banyak do’a atas segala perjuangannya.
Sebagai salah satu pelapor saya tidak kendor dan InsyaAllah tidak akan pernah mencabut laporan polisi terhadapnya https://t.co/qJ1GS8cj9J
— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) 4 April 2018