37. Disatu sisi, Mulai terjadi bujukan dan rayuan kepada HRS untuk tidak melanjutkan aksi. Seorang bernama F dihubungi seorang taipan untuk menyerahkan uang sebesar 2 Trilyun dengan uang muka 500 Milyar agar HRS membatalkan rencana aksi bela Islam III.
38. Alih-alih diterima, HRS berkata, jangankan 2 Trilyun, Seribu Trilyun pun tidak akan surut untuk menggelar Aksi Bela Islam selanjutnya bila pemerintah tidak bisa menegakkan keadilan untuk segera menangkap siapapun yang menista agama.
39. Bukan hanya bujukan uang untuk HRS, kali ini seseorang habib berinisial AB menceritakan datang lagi seseorang yang hendak menghibahkan tanah seluas 70 hektar dimega mendung dengan sertifikat atas nama HRS.
40. Belum cukup semua rayuan yang datang bertubi-tubi, berikutnya adalah ada yang hendak membangunkan pesantren modern utk HRS guna melengkapi pesantren yang saat ini ada dimegamendung yang sederhana. HRS lagi-lagi menolak.
41. Habib AB adl seseorang yg jadi perantara cukong yg hendak menemui HRS utk tdk melakukan sweeping kemungkaran. Alih-alih mampu menaklukan keteguhan HRS, justru beliau mengambil pedang dan menantang siapapun yg coba2 lagi membujuknya.
42. Waktu terus berjalan, sidang belum ada titik terang, rapat digelar di MS petamburan, AQL Tebet, AzZikra sentul dan semua keputusan ulama, habaib ormas bulat, bersiap gelar Aksi Bela Islam jilid III dibawah komando kolektif para ulama dan habaib.
43. FPI dari seluruh Indonesia ditambah dg Masjid2 utama dari sumatera, kalimantan, sulawesi, lombok, bali, jawa telah terkoneksi bersiap menurunkan jamaahnya untuk turut gabung dan taat kepada HRS bersiap mengawal Aksi Bela Islam jilid III.
44. Berbagai berita menentang ABI-III dikumandangkan. Polisi di daerah melakukan larangan datang ke Jakarta. Bus-bus antar kota yang telah dicarter disuruh kembalikan. Pimpinan pesantren, pengurus masjid dilarang ke Jakarta
45. Dijakarta sendiri, lobby utk membatalkan terus bergulir. Mulai dari menag, menko, kapolri, bahkan ulama palsu nyata2 melarang, menyatakan tdk sah sholat jumat dilapangan, ada lagi yg menyatakan demo haram, seperti kumpulan kebon binatang.
46. Setelah sebelumnya kepada HRS, Ancaman kpd UBN pun mulai terjadi. Selain ancaman verbal langsung, UBN juga dijadikan target dengan tunduhan menyumbang teroris int’l. Munarman pun dijadikan tersangka dalam kasus bali.
47. Jelang aksi beberapa telah bersiap, polisi membubarkan dan melarang bus mengangkut peserta. Dengan semangat membara, sebuah pesantren di Ciamis (miftahul huda) pimpinan KH Nonop Hanafi walau dilarang, tetap akan datang dengan JALAN KAKI.
48. Ide ini langsung dijalankan dan santri mulai bergerak tanggal 31 Nopember 2016 yang diikuti oleh massa dari tasik, bogor, bandung, sukabumi, cimahi, majalengka, dan semua bertekad untuk hadir. Beberapa dari luar pulau tak dapat tiket, sewa pesawat sendiri.
49. Adalah fitnah dilancarkan oleh SaidAgil yg menuduh mereka dibayar. Bukan hanya ongkos sendiri, ratusan masjid telah mengkoordinir minuman, makanan, snack, kemasan, susu, kopi, teh, roti, berlimpah tak terbendung. Bahkan asongan menggratiskan jualannya.
50. Melihat gejolak yang belum pernah terjadi ini, akhirnya di Jakarta terjadi kesepakatan antara GNPF MUI dan POLRI. Bahkan yang mengejutkan Polri akan turun ikut serta menyelenggarakan demi terciptanya keamanan dengan ketentuan sbb:
51. (1) Demo ini dinamakan oleh HRS demo superDamai dan hanya akan diisi dgn zikir dan salat Jumat, dan akan diselenggarakan sebagai penanggungjawab adalah GNPF MUI pimpinan UBN, di lapangan Monumen Nasional.
52. (2) Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai shalat Jumat, pukul 13.00 WIB. Satgas GNPF-MUI akan berkoordinasi dgn Polri dan TNI utk mengatur teknis pelaksanaannya. GNPF-MUI akan bertanggung jawab atas pembubaran massa.
53. (3) HRS menegaskan jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember di luar lokasi dan waktu yang disepakati, maka itu bukan bagian dari Aksi Bela Islam III. Kami GNPF-MUI tidak bertanggung jawab, serta Polri berhak mengantisipasi dan mengatasinya.