Related Posts
Berita dan Informasi Terkini
Pembangunan yang dilakukan oleh Rezim Jokowi tampaknya sangat terkait erat dengan adanya Bonus Demografi. Beberapa menteri menyebutkan soal Bonus Demografi ini dalam beberapa kesempatan, termasuk juga Jokowi. Demikian pula dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disebutkan soal Bonus Demografi dalam Bab 3.1.3 dengan penjelasan sebagai berikut:
Indonesia mempunyai peluang untuk dapat menikmati ‘bonus demografi’, yaitu percepatan pertumbuhan ekonomi akibat berubahnya struktur umur penduduk yang ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non-usia kerja kepada penduduk usia kerja. Perubahan struktur ini memungkinkan bonus demografi tercipta karena meningkatnya suplai angkatan kerja (labor supply), tabungan (saving), dan kualitas sumber daya manusia (human capital). Di Indonesia, rasio ketergantungan telah menurun dan melewati batas di bawah 50 persen pada tahun 2011 dan mencapai titik terendah sebesar 46,9 persen antara tahun 2028 dan 2031.
Dengan Bonus Demografi jumlah penduduk dengan usia produktif lebih besar dari pada penduduk dengan usia tidak produktif. Sehingga tingkat ketergantungan menjadi lebih kecil. Dan angkatan kerja meningkat, yang artinya pembangunan akan lebih cepat terlaksana.
Padahal tugas pemerintah tidak hanya sampai disana (pembangunan infrastruktur jalan), tetapi juga mengupayakan daerah-daerah itu memiliki penghasilan dan penciptaan lapangan kerja. Pada daerah-daerah tertentu pemerintah juga harus mempersiapkan pertumbuhan daerah-daerah industri dan bisnis baru agar daerah dapat berkembang sesuai potensi dan sektor unggulan di daerah tersebut.