Oleh : Indra WARDHANA -
Pergerakan NasionalNasionalisme dalam dimensi historisitas dan normativitas, merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling kurang dalam dasa warsa seratus tahun terakhir.
Tidak ada satu pun ruang geografi sosial di muka bumi yang lepas sepenuhnya dari pengaruh ideologi ini. Tanpa ideology nasionalisme, dinamika sejarah manusia akan berbeda sama sekali.
Berakhirnya Perang Dingin dan semakin merebaknya konsepsi dan arus globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi daninformasi yang berkembang dengan sangat pesat, tidak dengan serta-merta membawa keruntuhan bagi nasionalisme.
Sebaliknya, medan-medan ekspresi konsepsi nasionalisme menjadi semakin intensif dalam berbagai interaksi dan komunikasi baik sosial, politik, kultur, dan ekonomi internasional, baik di kalangan negara maju, seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis, maupun di kalangan negara Dunia Ketiga, seperti India, China, Malaysia, dan Indonesia.
Nasionalisme tetap menjadi payung social-kultur negara-negara manapun untuk mengukuhkan integritasnya. Dan hal inilah yang terjadi saat ini di Indonesia.
Revolusi?
Sebuah revolusi seperti yang didefinisikan oleh Aristoteles, adalah modifikasi atau perubahan total untuk konstitusi . Revolusi telah terjadi sepanjang sejarah, contohnya adalah Revolusi Perancis, atau Revolusi Amerika. Setiap revolusi bervariasi dalam “metode, durasi, dan motivasi”.
Hasil akhir dari sebuah revolusi pada umumnya adalah perubahan besar dalam budaya, ekonomi dan pemerintahan.
Saya melihat dasar REVOLUSI yang diperlukan saat ini karena adanya suatu faham kebangsaan, Kita sadar sepenuhnya bahwa nasionalisme merupakan “ruh” social-kultur untuk membentuk dan memperkokoh identitas nasional sebagai jati diri bangsa yang telah memiliki martabat kemerdekaan.
Meskipun telah sering dianggap usang untuk dikaji dan diperdebatkan dalam komunikasi ilmiah, namun sejatinya nasionalisme tidak sekedar cukup untuk diperbincangkan dan dipertentangkan sebagaimana konsepsinya yang sering dianggap bias, melainkan perlu suatu penghayatan yang tulus untuk ditanamkan dalam kehidupan berbangsa, dan terinternalisasi serta terintegrasi dalam kultur kehidupan bernegara.
Apalagi dalam konteks kebangsaan Indonesia yang plural atau heterogen, maka diperlukan ikatan ideologis yang menjadi rasa milik bersama yang bersifat kolektif. Dan tentu saja, saya di sini mengabaikan teori yang dikemukakan oleh Charles Tilly.
Sejarah Indonesia mencatat bahwa REVOLUSI Yang di dasari oleh rasa Nasionalisme Kebangsaan selain pada perang menuju KEMERDEKAAN, juga terjadi saat Konferensi Asia Afrika di Bandung salah satunya, faktor-faktor NASIONALISME ASIA-AFRIKA