Berita dan Informasi Terkini
)وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ( [البقرة: 221]
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran,” (QS. Al-Baqarah: 221)
Selanjutnya, dalam buku tersebut juga ditulis, “Dalam paradigma seperti ini, tentu syarat seorang pemimpin yang paling mendasar adalah faktor integritasnya, bukan agamanya. Lebih-lebih jika melihat fenomena keagamaan masyarakat kontemporer, dimana identitas tidak lagi menjadi jaminan bagi perilaku dan integritasnya, sehingga tidak jarang dijumpai seorang pemimpin muslim tapi korup, sementara ada pemimpin non muslim tapi amanah dan anti korupsi. Di samping itu, tidak terdapat dalil yang tegas melarang non muslim dijadikan sebagai pemimpin.” (hal. 28)
Padahal, kewajiban tentang mengangkat pemimpin muslim sudah jelas dalam al-Qur’an dan al-Hadits, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ [المائدة : 51]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin-mu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. Al-Ma-idah: 51)
وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا [النساء : 141]
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 141)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا [النساء : 144]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang yang mu’min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An-Nisa’: 144)
فَإِنَّ اللهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِينَ [البقرة : 98]
“Sesungguhnya Allah SWT adalah musuh orang-orang kafir” (QS. An-Nisa’: 144)
عَنْ أَبِيْ بَكْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ اِمْرَأَةً [رواه البخاري]
“Dari Abu Bakroh RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:”Tidak akan berhasil (baik) suatu kaum yang menguasakan urusannya kepada seorang perempuan (menjadikannya pemimpin)”. (HR. Imam al-Bukhori)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ» [رواه الترمذي]
“Dari Abu Sa’id al-Khudri RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah berkawan kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah memakan makanmu kecuali orang yang bertakwa”. (HR. Imam at-Tirmidzi)
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- :« يَا عَبْدَ اللهِ أَىُّ عُرَى الإِسْلاَمِ أَوْثَقُ؟ ». قَالَ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ :« الْوَلاَيَةُ فِى اللهِ الْحُبُّ فِى اللهِ وَالْبُغْضُ فِى اللهِ ». (رواه البيهقي)
“Dari Abdullah bin Mas’ud RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Abdullah, apa tali Islam yang paling kokoh?, aku menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui’, kemudian Rasulullah SAW bersabda: Yaitu al-walayah fillah (cinta dan benci karena Allah) ”. (HR. Imam al-Baihaqi)
عبد الله بن عباس – رضي الله عنهما – : قال : سمعتُ رسولَ الله -صلى الله عليه وسلم- يقول اللهم اجعلنا هَادِينَ مهتدينَ ، غير ضالِّينَ ، ولا مُضِلِّينَ ، سِلْما لأوليَائِكَ ، وحَرْبا لأعدائِكَ ، نُحِبُّ بِحُبِّكَ مَنْ أَحَبَّكَ ، ونُعَادي بِعَدَاوتِكَ مَن خالَفَكَ (رواه الترمذي)
“Dari Abdullah bin Abbas RA, berkata saya mendengar Rasulullah SAW bersabda (dalam do’anya): “Ya Allah, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang memberi petunjuk (kepada selain kami) dan dianugerahi petunjuk (dari Engkau), janganlah Engkau jadikan kami termasuk orang-orang tersesat lagi menyesatkan, dan jadikanlah kami sebagai orang-orang pendamai kepada setiap kekasih-Mu dan (sebagai) pemusuh kepada setiap musuh-Mu. Dengan dasar cinta-Mu kami dapat mencintai setiap orang yang mencintai-Mu, dan karena benci-Mu (pula) kami memusuhi setiap orang yang mendurhakai-Mu”. (HR. Imam at-Tirmidzi)
Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits di atas secara tegas menunjukkan berkawan dan berteman dengan orang-orang kafir saja dilarang oleh agama Islam, apalagi menjadikan mereka sebagai pimpinan umat Islam! Kemudian dijelaskan pula, Rasulullah SAW memastikan bahwa suatu kaum yang menjadikan wanita sebagai pimpinannya, urusan mereka tidak akan pernah baik alias tidak akan memperoleh keberhasilan, apalagi menjadikan kafir yang notabenenya musuh Allah SWT sebagai pimpinan! Dalam diskursus ushul fiqh, seringkali permasalahan semacam ini dibuat contoh konsep qiyas awlawi. Fenomena ibu kota Jakarta yang dipimpin Kafir Ahok patut menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan musuh Allah SWT di suatu daerah yang mayoritas muslim sudah tentu menyebabkan puluhan krisis (krisis aqidah, syari’ah seperti pelarangan penyembelihan hewan qurban di tempat umum oleh Ahok, ekonomi seperti rupiah tidak stabil, politik dan kepercayaan), malapetaka, carut marut, tidak barokah, dan kerusakan-kerusakan di seluruh lapisan masyarakat daerah tersebut.
Ulil Abshar Abdalla, salah satu pentolan JIL, pernah menjadi narasumber pada Studium General (Kuliah Umum) untuk mahasiswa baru STAIN Kuduspada hari Selasa, 1 September 2015, dengan tema “Memperbincangkan Islam Arab dan Islam Nusantara”. Pada acara tersebut, Ulil menjelaskan ciri-ciri khas Islam Nusantara, dalam penjelasannya terlihat sekali ada sentimen dengan budaya Arab. Saat menjelaskan ciri-ciri khas Islam Nusantara inilah, Ulil mulai meruntuhkan satu per satu hukum-hukum Islam yang sudah dibakukan (baca: mujma’ ‘alaihi) oleh para ulama.
Pertama, ciri Islam Nusantara adalah tidak menganggap perempuan sebagai makhluk domestik (rumahan). Jadi kewajiban perempuan harus selalu berada di rumah adalah karena faktor budaya Arab yang menganggap wanita sebagai makhluk domestic (rumahan).
Perlu diketahui, statemen seperti ini merupakan salah satu jurus andalan kuno (asongan basi) para liberalis dalam usaha meruntuhkan Syari’at Islam. Mereka menuduh ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah SAW adalah hasil jiplakan dari budaya arab yang kemudian popular dengan istilah muntaj tsaqofi (produk budaya arab).
Tuduhan ulil bahwa budaya arab menganggap wanita sebagai makhluk domestik jelas ngawurnya dan tidak sesuai realita sejarah. Karena sudah maklum, masa Arab Jahiliyyah adalah masa paling suram dalam sejarah wanita. Betapa hina nasib kaum wanita pada masa itu, mereka tidak dihargai sebagai seorang manusia, hak sipil mereka dikebiri, harkat dan martabat mereka dinodai, dan harga diri mereka dikotori, bahkan lebih dari itu mereka diperlakukan tak ubahnya seperti barang dagangan bagi walinya sebelum ia menikah dan bagi suaminya setelah menikah.
Wanita pada waktu itu hanya dieksploitasi sebagai obyek pemuas nafsu kaum pria. Yang lebih mengerikan di era itu tersebar semacam opini publik bahwa melahirkan anak perempuan adalah aib besar, sehingga mereka (jahiliyah) tidak segan-segan untuk membunuh putrinya hidup-hidup seperti yang dikisahkan al-Qur’an. Kaum wanita di masa jahiliyyah bebas keluar rumah tanpa memakai penutup aurat, bahkan sudah biasa kaum hawa pada waktu itu melakukan thawaf di baitullah dengan telanjang.
Berarti dapat disimpulkan, zaman jahiliyyah hamper mirip zaman sekarang, para wanita bebas berkeliaran dengan mengumbar aurat, memakai pakaian ketat, mencari perhatian kepada kaum laki-laki, sehingga mengakibatkan seks bebas terjadi dimana-mana. Kemudian Islam datang membuat aturan-aturan yang mengangkat harkat dan martabat kaum wanita. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى [الأحزاب: 33]
“Dan jangan mencari perhatian ketika berjalan diantara laki-laki seperti yang dilakukan oleh orang-orang Jahiliyyah terdahulu”. (QS Al-Ahzab:33)
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَلَا يَطُوْفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ (رواه البخاري ومسلم)
“Dari Abi Hurairah RA, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: Tidak diperbolehkan orang telanjang melakukan thawaf di baitullah”. (HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim)
Dalam kacamata Islam, wanita boleh keluar dari rumah seperti untuk bermuamalah, menghadiri majlis ilmu dan keluar untuk kepentingan hajat-hajat syar’iyyah, dan bukan sekedar bermain-main, apalagi bepergian ke tempat yang miskin nilai-nilai agamanya, seperti wisata, sekolah umum dan sejenisnya.
Semua itu dengan syarat menutup aurat, aman dari fitnah dan tidak ada ikhtilath bainarrijal wannisa’, dan jarak tempuhnya tidak jauh serta mendapat izin dari keluarga.
Bagi perempuan yang sudah menikah, harus mendapat izin dari suami. Sedangkan perempuan yang belum menikah, harus mendapat izin dari orang tua atau wali. Dan jika bepergian jauh, maka harus didampingi oleh suami atau mahromnya. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ» [رواه الإمام البخاري]
“Diriwayatkan dari sayyidah Aisyah RA, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT memberi izin kepada kalian (kaum hawa) keluar untuk keperluan-keperluan kalian”. (HR. Imam al-Bukhari)
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ، تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، تُسَافِرُ مَسِيرَةَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ» [رواه الإمام مسلم]
“Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: ‘Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir melakukan safar (yang jarak tempuhnya 3 malam) kecuali didampingi mahromnya’.” (HR. Imam Muslim)
iqoma
ngelantur tulisannya lari kemana2 yang tidak subtansial, coba baca sejarah islam lagi yang bener mulai dari wafatnya nabi sampai rontoknya kalifah ustmaniyah….apa warisan dari sejarahh tersebut….bener kata paus islam agama pedang dan darah…lihat semua pergantian kalifah atau sultan ..hampir semuanya berdarah2