Berita dan Informasi Terkini
Baru-baru ini beredar Form dengan format “Lampiran Model BA.5-KWK Perseorangang di Kota Palembang. Selain itu, sebelum mengisi form tersebut ternyata KTP warga tanpa disadari telah beredar dan disalahgunakan (Baca: Jelang Pilkada 2018, Photocopy Warga Palembang Tersebar?). Pasalnya menurut seorang warga, dalam form yang diantar RT tersebut terdapat fotocopy KTP miliknya. Jadi ia hanya tinggal mengisi dan menandatangani form tersebut.
Anehnya lagi, form tersebut memiliki kepala judul “Surat Pernyataan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota”. Dengan membawa nama surat; Lampiran BA. 5-KWK.
Kami croscek dengan lampiran Model BA.5 - KWK yang terdapat di KPU ternyata modelnya sangat jauh berbeda dengan yang beredar saat ini di Palembang.

Dalam Model BA.5-KWK dari KPUD berjudul “Rekapitulasi Dukungan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota”. Bukan seperti yang beredar saat ini di Palembang.
Sedangkan dalam penjelasannya KPUD menyebutkan Model BA. 5-KWK Perseorangan adalah Rekapitulasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikotan dan Wakil Walikota di tingkat Kabupaten/Kota.
Beredarnya form tersebut dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat serta mencoreng pemilihan Kepala Daerah yang Bersih, Jujur dan Adil.